Jumat, 03 Februari 2017

Warisan

Kisah Nyata ( Nama dan Tempat disamarkan sesuai permintaan)
Ada seorang ibu single parent sebut saja ibu Ani yang merantau untuk bekerja.
Ia mempunyai 3 anak, 1. Budi, 2. Jaka, 3. Luluk
anak si Bu Ani Budoi dan Jaka sudah menikah, 
Bu Ani ingin memberikan tanah kepada Luluk, karena Luluk belum menikah dan kaka-kakanya sudah cukup mapan,
Ibu Ani mempunyai cukup tabungan, dan ia memutuskan untuk membeli tanah, dikarenakan bu Ani sedang jauh, ia hanya memberi kuasa kepada kaka dari bu Ani yang tidak lain pamannya Luluk
dan dibeli lah tanah tsb atas nama Luluk,
karena masih berbentuk tanah, sang paman meminta ijin kepada bu Ani dan Luluk,untuk membangun rumah dan akhirnya dibangunlah rumah tersebut untuk dijadikan tempat tinggal.
Setelah 25 tahun kemudian.....
Luluk sudah berumah tangga, dan suami Luluk melihat bahwa tanah tersebut atas nama Luluk dan suami Luluk menuntut kepada Paman Luluk untuk pergi dari rumah tersebut, dan tidak ada hak untuk tinggal. Dan berniat akan menjual rumah tsb. Ditambah lagi sang kaka juga meminta bagian mereka krn di anggap tidak adil.
Secara hak suami Luluk tidak mempunyai hak, krn tanah tsb milik Luluk, sang paman akhirnya mengalah dan memutuskan untuk menjualnya.
Dari sepenggal cerita di atas betapa sulitnya mempunyai warisan berbentuk Rumah/ tanah/ berbentuk barang.
Di jaman sekarang sudah banyak cerita2 yang lain mengenai warisan.
Masihkan anda ingin mewarisi anak2 anda dengan rumah/ harta??? apakah tidak akan jadi masalah dikemudian hari nanti??
beralihlah ke menabung buat warisan di sequis.
Anda ingin mempunyai warisan berapapun dan di bagi rata dengan anak2 anda Pasti bisa.
Anda hanya menabung hingga 30% dari harga warisan yang anda inginkan.

Pilihlah asuransi terbaik dan terprogram dari sequislife
Jika ingin consultasi langsung silakan hubungi saya di
WA/SMS 087881859034
Kirim Format :
Nama, tgl Lahir, email


Tidak ada komentar:

Posting Komentar